HomeBeritaSejumlah Fraksi Usul Anggota DPR yang Ikut Pilkada Tak Perlu Mundur

Sejumlah Fraksi Usul Anggota DPR yang Ikut Pilkada Tak Perlu Mundur

1353364-logistik-pilgub-jabar-780x390

Jakarta – Sejumlah Fraksi di DPR mengusulkan agar anggota DPR, DPD dan DPRD yang menjadi calon kepala daerah tidak perlu mundur dari jabatannya.

Usulan ini mengemuka dalam rapat Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/4/2016).

Sejak putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015, anggota DPR , DPD dan DPRD harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.

Perwakilan Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian menilai aturan tersebut memberatkan anggota DPR, DPD atau DPRD yang hendak maju dalam pilkada.

Padahal selama ini calon kepala daerah banyak berlatarbelakang anggota DPR, DPD atau pun DPRD.

“Anggota DPR cukup cuti, tidak usah mengundurkan diri,” kata Hetifah.

Perwakilan dari Gerindra Sareh Wiryono menilai putusan MK mengabaikan fungsi parpol dalam melakukan pendidikan politik. Sebab anggota legislatif yang merupakan kader terbaik partai secara substansi juga adalah calon pemimpin daerah.

“Cukup cuti di luar tanggungan negara sampai ditetapkannya calon terpilih oleh KPU,” kata dia.

Ketentuan untuk cuti ini juga, kata dia, harus berlaku untuk penyelenggara negara lain baik TNI, Polri, PNS, BUMN, BUMD, serta kepala daerah sehingga tidak ada diskriminasi.

Sementara perwakilan Komite I DPD Ahmad Muqowam mengatakan tidak perlu ada ketentuan yang mangatur anggota DPR, DPD dan DPRD untuk mengundurkan diri atau pun cuti.

Dia menilai akan lebih baik jika anggota DPR, DPD dan DPRD mengatur sendiri pencalonannya sebagai kepala daerah.

Di akhir rapat, Mendagri mengaku akan mempelajari masukan yang disampaikan berbagai fraksi.

Sumber: KOMPAS

Previous post
Setya Novanto: Presiden Sudah Kantongi Nama Pengusaha Pengemplang Pajak
Next post
Ini Susunan Pimpinan dan Anggota Panja Revisi UU Pilkada

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *