HomeBeritaDPR akan Gelar Paripurna Bahas APBN-P 2016 dan UU Perlindungan Anak

DPR akan Gelar Paripurna Bahas APBN-P 2016 dan UU Perlindungan Anak

88ce528a-c701-423d-96a0-f4a5ee4ea155_169

Jakarta – DPR akan menggelar Sidang Paripurna yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2016. Seluruh fraksi akan menyampaikan pandangannya.

“Pendapat fraksi soal APBN-P, semua fraksi kasih pandangan,” kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada 22 Agustus 2016 malam kemarin.

Ade menilai apa yang dibacakan Presiden Jokowi dalam nota keuangan sudah realistis sesuai dengan kondisi Indonesia. Namun dia menyayangkan kebijakan tax amnesty yang belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh wajib pajak.

“Saya kesal terutama kepada wajib pajak yang seharusnya manfaatkan pajak, kan namanya UU Pengampunan Pajak, berarti ada yang salah dan diampuni,” imbuh Ade.

Sidang Paripurna diagendakan mulai pukul 10.00 WIB. Selain itu, menurut info yang diperoleh juga akan ditetapkan pula Perppu No 1/2016 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Sebanyak 7 dari 10 fraksi setuju untuk menjadikan Perppu tersebut sebagai undang-undang. Tetapi penetapannya harus melalui mekanisme paripurna. Ada pun tiga fraksi yang belum menyatakan sikap yakni PKS, Gerindra, dan Demokrat.

Perppu tersebut salah satunya mengatur hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yakni kebiri secara kimiawi. Perppu diterbitkan karena maraknya kejahatan seksual terhadap anak.

“Secara konstitusional kita dapat menyetujui Perppu ini untuk kita ajukan pembahasan tingkat kedua menjadi UU. Proses selanjutnya sesuai mekanisme tatib di DPR,” kata Ketua Komisi VIII Ali Taher di Gedung DPR, Selasa (26/7).

Detikcom

Previous post
Demi Menekan Angka Pengangguran, Golkar Bentuk Gerakan Kewirausahaan Nasional
Next post
Ade Komarudin Ingin Jadikan Gedung Kura-kura DPR sebagai Museum Bersejarah

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *