HomeProfil AnggotaRidwan Hisjam

Ridwan Hisjam

RIDWAN HISJAM

Informasi Jabatan
Partai Golkar
Dapil Jawa Timur V
Komisi X – Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan
Informasi pribadi
Tempat Lahir Surabaya
Tanggal Lahir 26/05/1958
Alamat Rumah Jl. Jemursari VII No.16, RT.002/RW.010, Kelurahan Jemurwonosari. Wonocolo. Surabaya. Jawa Timur

Latar Belakang

Ridwan Hisjam berkerja sebagai Komisaris Utama untuk Jatim Ventura dari Oktober 1995 hingga saat ini (19 tahun 1 bulan). Ia juga menjabat sebagai Direktur Utama untuk Grup Equator Property dari 1993 – Saat ini (21 tahun).

Di tahun 2008, ada data kekayaan yang keluar dari daftar calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur. Saat itu Ridwan mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur. Ia adalah calon terkaya saat itu, dengan kekayaan sebesar Rp. 15.159.985.000 (sumber)

Ridwan diduga terlibat kasus korupsi penyimpangan dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp.75 milyar di 2010. (sumber2

Pada periode 2014-2019, Ridwan bertugas menjadi Wakil Ketua Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, ekonomi kreatif dan pariwisata. Januari 2016, Ridwan Hisjam dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR-RI.

Pendidikan

S1, Teknik Perkapalan, Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya (1987)

Perjalanan Politik

Anggota HMI
Bendahara DPP Partai Golkar
Bakal calon peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2008 dan 2013
2000-2004 DPD PARTAI GOLKAR JATIM, KETUA
2009-2015 DPP PARTAI GOLKAR, WAKIL BENDAHARA
2011-2014, PII, KETUA , JAWA TIMUR

Sikap Politik

RUU Kebudayaan

28 Desember 2015 – (TEROPONGSENAYAN) – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang Kebudayaan RI, Ridwan Hisjam, menjelaskan nilai strategis UU itu kepada seluruh SKPD dan guru se Kabupaten Malang.

Banyak hal yang dipaparkan, namun ada delapan hal yang patut dicatat. Delapan poin tersebut merupakan substansi dari RUU Kebudayaan.

“Pertama, kita harus menguatkan hak berkebudayaan, dalam hal ini meliputi hak berkarakter, hak berpendidikan, hak berkesenian, hak kerbepercayaan, dan adat tradisi seperti upacara tradisional, tradisi lisan, busana, dan lain-lain,” kata Ridwan Hisjam dalam rilisnya, Senin (28/12/2015).

Selain itu, pembangunan jati diri dan karakter bangsa juga menjadi poin penting yang melingkupi nilai-nilai pancasila.

“Sementara karakter bangsa juga harus dipupuk, seperti toleransi, multikultur, gotong royong, kearifan lokal, dan sebagainya,” sambung Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Poin berikutnya adalah terkait pelestarian sejarah dan warisan budaya. Hal ini meliputi beberapa warisan, seperti budaya benda dan tak benda, museum, bentang budaya, juga bahasa dan aksara daerah.

Pembinaan kesenian, pengembangan industri budaya dan ekonomi kreatifitas, juga dibahas oleh Ridwan. Yaitu terkait seni rupa, seni pertunjukan, sastra, kuliner dan pengobatan tradisional, serta kerajinan dan barang seni.

“Di dalam RUU ini juga harus berisi penguatan diplomasi budaya, serta pengembangan pranata dan sumber daya manusia kebudayaan. Di dalamnya ada lembaga adat, komisi perlindungan kebudayaan, sedangkan SDM ini ada seniman, maestro, pemangku sosial, akan kita masukkan,” jelasnya.

Terakhir, pilar yang menjadi inti RUU Kebudayaan adalah pengembangan sarana dan prasarana budaya. Misalnya seperti regulasi, standarisasi, dan fasilitas teknologi, termasuk museum, galeri, gedung seni, sanggar, dan balai pertemuan adat. (sumber)

Tanggapan

Laporan Penyusunan RUU di Komisi X

28 Mei 2015 – Berdasarkan Prolegnas 2015 Komisi X akan menyusun 1 RUU yaitu RUU Sistem Perbukuan. Komisi X mengajukan 1 RUU tentang Kebudayaan untuk ditambahkan ke dalam Prolegnas Prioritas di 2015. Komisi X akan mengirimkan ke Badan Legislasi (Baleg) draft dan Naskah Akademik RUU Sistem Perbukuan pada akhir bulan Juni 2015 ini untuk dilakukan harmonisasi.  [sumber]

Kondisi Industri Musik Indonesia

Pada 30 Maret 2015 Ridwan memberikan apresiasi kepada industri musik Indonesia. Ridwan menilai permasalahan umum industri musik di Indonesia antara lain adalah tata kelola pengoleksian royalti. Industri rekaman Indonesia dirugikan dengan download ilegal sebesar 7 juta per hari. Sehubungan dengan usulan hari musik nasional, Ridwan menyatakan nanti ia akan rundingkan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Previous post
Muhammad Nur Purnamasidi
Next post
Betti Shadiq Pasadigoe

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *