HomeBeritaBambang Soesatyo Prihatin Hakim MK Patrialis Akbar Kena OTT KPK

Bambang Soesatyo Prihatin Hakim MK Patrialis Akbar Kena OTT KPK

57297bdd2fc64-ketua-komisi-iii-dpr-ri-bambang-soesatyo_663_382 (1)

Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengaku prihatin jika OTT tersebut terkait dengan putusan.

“Sebagai mitra, kami di komisi III DPR RI tentu saja kaget luar biasa dan prihatin jika OTT itu terkait dengan keputusan MK,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

Bambang berharap dugaan suap tersebut tidak terkait dengan jual beli putusan MK. Lantaran hal itu bisa berdampak pada kredibilitas MK sebagai salah satu lembaga tinggi negara.

“Kami berharap dugaan suap dalam OTT itu tidak terkait dengan jual beli keputusan karena itu dapat meruntuhkan kredibilitas MK yang baru saja recovery sebagai lembaga tinggi negara,” papar dia.

Politikus Golkar itu mengatakan putusan MK terakhir telah memutus objek praperadilan diperluas. Dia menyebut perkara korupsi juga harus dibuktikan kerugian negaranya.

“Seingat saya kemarin putusan MK terakhir adalah objek praperadilan diperluas. Sebelumnya ada juga keputusan MK yang intinya telah mengubah konsep kerugian negara dalam tipikor, dari delik formil menjadi delik materiil,” beber Bambang.

“Perkara korupsi tidak bisa lagi bersifat potensi (potential loss) tapi harus dibuktikan dulu terjadinya kerugian negara (actual loss). Dan itu harus BPK tidak lagi BPKP atau penegak hukum lain suka-suka menghitungnya,” sambungnya.

Bambang menambahkan pihaknya segera meminta penjelasan MK. Dirinya juga meminta pihak MK untuk mengevaluasi seluruh hakimnya.

“Kami yakin, tidak ada seorangpun di republik ini yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Kami minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur. Serta secapatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas,” pungkas dia.

Hal senada diungkapkan oleh anggota komisi III dari fraksi PKS, Nasir Djamil. Dia menyebut peristiwa ini sebagai musibah bangsa.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Musibah bagi bangsa jika Patrialis Akbar benar menerima suap terkait dengan tugasnya sebagai hakim MK,” kata Nasir melalui pesan singkat.

Dia enggan berkomentar panjang lantaran belum jelas apakah Patrialis berinisiatif menerima uang atau dijebak. Namun dia menyebut peristiwa ini membuat nilai moral bangsa bangkrut.

“Persoalannya apakah ini operasi yang memang diarahkan untuk menjebak Patrialis Akbar atau memang beliau sendiri berinisiatif utk menerima uang. Saya belum bisa berkomentar banyak. Tapi ini akan membuat negara semakin bangkrut dari nilai nilai moral,” papar dia.

Nasir juga menyinggung soal kehadiran Patrialis sebagai hakim MK yang sempat ditolak beberapa pihak. Lantaran ada dugaan prosedur yang tidak transparan.

“Sejak awal kehadiran patrialis akbar di MK, memang ada pihak pihak yang menolaknya karena alasan prosedurnya tidak transparan,” pungkasnya.

Detik

Previous post
Ketua DPR: Ongkos Naik Haji Lebih Murah jika Dikelola Profesional
Next post
Setya Novanto Kaji Skala Prioritas Institut Teknologi Sumatera

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *