HomeBeritaSatya Yudha Gantikan Fadel Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR

Satya Yudha Gantikan Fadel Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR

wakil-ketua-komisi-vii-dpr-ri-satya-widya-_161226173631-206

JAKARTA — Politisi Partai Golkar Satya Widya Yudha resmi menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR menggantikan rekan separtainya Fadel Muhammad yang mengundurkan diri dari posisi tersebut. Komisi VII DPR membidangi sektor energi, pertambangan, lingkungan hidup serta riset dan teknologi.

“Saya menawarkan kepada anggota Komisi VII DPR, apakah yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar perihal pergantian Wakil Ketua Komisi VII dari Fadel Muhammad kepada Satya Yudha bisa disetujui?,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (17/1).

Setelah itu, seluruh anggota Komisi VII DPR yang hadir menyatakan setuju pergantian pimpinan komisi tersebut. Agus mengingatkan bahwa Komisi VII DPR masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seperti menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara serta RUU Minyak dan Gas.

Dia juga menjelaskan bahwa potensi geothermal Indonesia sangat besar sehingga Komisi VII DPR sudah sepatutnya mendukung penuh pemanfaatan bagi masyarakat. “Kami minta komitmen untuk geothermal yang baru dimanfaatkan lima persen padahal listrik kita masih sering mati. Kami ingin tegaskan bahwa komitmen terhadap energi geotermal tidak boleh luntur,” katanya.

Satya Yudha mengakui bahwa RUU Migas dan Minerba belum selesai dibahas di Komisi VII DPR sejak dirinya menjadi pimpinan pada periode lalu. Dia meminta pimpinan dan anggota Komisi VII DPR untuk meningkatkan kerja sama dalam mewujudkan target penyelesaian dua RUU tersebut.

“Ketika saya menjadi pimpinan Komisi VII DPR periode lalu, RUU Migas dan Minerba belum bisa berjalan dan dengan dorongan semua pihak diharapkan target diselesaikannya kedua RUU bisa tercapai,” katanya.

Selain itu Satya juga mengingatkan komitmen semua pihak bahwa dalam pengelolaan energi, faktor lingkungan merupakan hal terpenting. Hal itu menurut dia terkait komitmen bersama untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen.

Sumber: Republika

Previous post
Golkar Ingatkan Kursi Pimpinan DPR Tambahan Hanya untuk PDIP
Next post
Komisi II Anggap Wacana Pembubaran Komisi ASN Tidak Logis

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *