HomeBeritaGolkar Ingin agar Menkeu tidak Melakukan Pemangkasan Belanja Negara Lagi

Golkar Ingin agar Menkeu tidak Melakukan Pemangkasan Belanja Negara Lagi

eb65ec58-b678-4ee6-a41e-382b1260f3b4

Jakarta – Partai Golongan Karya (Golkar) mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memastikan tidak ada pemangkasan belanja negara tahun 2017.

“Tahun lalu pemangkasan belanja negara dilakukan, salah satu pertimbangannya karena pemerintah memperkirakan ada potensi pelebaran defisit hingga 2,7 persen, jauh melebihi target APBNP 2016 yang mematok defisit 2,35 persen,” tutur Ketua Umum Golkar Setya Novanto saat membuka seminar ‘Problem Defisit Anggaran dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara 2017’ di Gedung DPR, Senin (20/2).

Menurut Setya, permasalahan defisit anggaran dari tahun ke tahun selalu berulang karena target penerimaan yang tidak tercapai. Akibatnya, belanja pemerintah harus menyesuaikan dengan penerimaan.

Meskipun demikian, kalau pun pelebaran defisit menjadi pilihan, harus dimaknai secara positif yaitu untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Hal itu tercermin saat pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun lalu mencapai 5,02 persen atau bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya, 4,88 persen.

Terkait pengamanan APBN 2017, menurut Setya, pemerintah harus mencari terobosan dalam meningkatkan penerimaan negara. Namun, upaya berburu penerimaan tersebut tidak kontraproduktif dengan upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi.

“Perlu saya tegaskan, meski pelebaran defisit adalah pilihan logis untuk mengamankan APBN, tapi itu bukanlah pilihan utama,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengungkapkan bahwa defisit anggaran mengalami tren kenaikan, baik dalam jumlah maupun persentase terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB)

Pada 2008 defisit anggaran hanya Rp4,1 triliun atau 0,08 persen terhadap PDB. Namun, pada 2016 telah menembus Rp300 triliun atau 2,46 persen dari PDB. Kemudian, dalam APBN 2017, defisit anggaran ditargetkan meningkat menjadi Rp330,2 triliun atau sekitar 2,41 persen.

Menurut anggota fraksi Golkar ini, defisit anggaran bukan suatu hal negatif, bahkan undang-undang keuangan negara memperbolehkan defisit hingga mencapai tiga persen dari PDB.

Perbaiki Proyeksi

Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa APBN merupakan dokumen hukum yang dinamis. Pasalnya, pemerintah memasang target penerimaan yang belum pasti terealisasi. Di saat bersamaan, pemerintah juga membuat komitmen pengeluaran belanja negara di mana beberapa pos belanja merupakan pengeluaran yang tak terelakkan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Guna mengontrol risiko melesetnya target defisit, pemerintah berkomitmen untuk membuat proyeksi penerimaan yang lebih baik.

“Jadi tergantung pada seberapa mampu kita membuat proyeksi penerimaan negara yang lebih akurat sehingga APBN tidak dalam posisi yang tidak pasti lebih besar,” tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

CNNIndonesia

Previous post
Utang Tak Jadi Andalan Sri Mulyani Bangun Infrastruktur RI
Next post
Pasca AS, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Dunia Bakal Dihantui Eropa

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *