HomeBeritaBambang Soesatyo: Unit Anti Teror Perlu Terus Diperkuat

Bambang Soesatyo: Unit Anti Teror Perlu Terus Diperkuat

059214300_1427457457-Kisruh_Golkar

JAKARTA – Terorisme menjadi ancaman bukan hanya di Indonesia tapi juga di dunia, termasuk Arab Saudi.  Dalam kunjungan kenegaran ke Indonesia, ditandatangani  nota kesepahaman antara Polri dan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi untuk memberantas terorisme beberapa waktu lalu.

“Dengan kesepakatan ini, Arab Saudi secara tidak langsung mengingatkan Indonesia tentang betapa seriusnya ancaman terorisme masa kini,” ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Minggu (5/3).

Kesepakatan itu menurutnya sangat penting dan strategis bagi kedua negara. Sebab, Indonesia terus dibayangi ancaman terorisme. Sedangkan Arab Saudi juga pernah menjadi target serangan teroris, sebagaimana tercermin dari peristiwa tiga serangan bom bunuh diri pada Juli 2016. Salah satunya terjadi di dekat Masjid Nabawi, Madinah.

Alasan serta pertimbangan di balik kesepakatan Polri dan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi tersebut diharapkan bisa menginsipirasi DPR dalam merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, dengan menjadikan Polri sebagai mitra, Arab Saudi juga ingin menegaskan bahwa komunitas internasional sangat  mengharapkan peran signifikan Indonesia dalam merespons jaringan ISIS, karena Polri memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk pekerjaan itu.

Dengan begitu, kata Bamsoet -sapaannya- cukup beralasan jika revisi UU pemberantasan terorisme memberi akses bagi perluasan wewenang dan keleluasaan negara menindak siapa saja yang terindikasi sebagai teroris. “Negara butuh wewenang besar dan keleluasaan, karena ancaman terorisme akan selalu ada untuk rentang waktu yang sulit diprediksi,” tuturnya.

Lagi pula, lanjut politikus Partai Golkar itu, teroris masa kini terus mengembangkan kemampuan sejalan dengan perkembangan teknologi modern, serta  mampu membentuk sindikasi melalui bentang jaringan di berbagai negara. “Untuk mengantisipasi masa depan ancaman terorisme itu, Indonesia harus terus memperkuat unit-unit antiteror seperti Densus 88,” pungkasnya.

Sumber: Jawa Pos

Previous post
Ketua DPR: Percepat Bandara Syamsudin Noor
Next post
RUU Kebudayaan Akan Segera Disahkan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *