HomeGAGASAN DARI SENAYANIndonesia Darurat Kilang Minyak

Indonesia Darurat Kilang Minyak

Eni Maulani SaragihAnggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar

991-anggota_komisi_vii_dpr_ri_eni_maulani_saragih_ist-718x452

Harus jujur kita katakan bahwa belum ada kabar baik sektor energi di Indonesia. Upaya mewujudkan kedaulatan energi yang menjadi salah satu janji Presiden Jokowi juga belum sepenuhnya terealisasi. Bongkar-pasang kabinet di sektor ini juga belum menunjukkan terobosoan yang signifikan dalam hal ketahanan energi.

Soal BBM misalnya. Kebutuhan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Tanah Air yang diproyeksikan akan terus mengalami kenaikan rata-rata 8% per tahun juga belum tampak mendapatkan perhatian serius dalam kebijakan. Yang dilakukan hanya sebatas hal-hal normatif untuk menjaga keamanan konsumsi BBM tanpa kebijakan yang menyentuh subtansi masalah.

Di mana letak masalahnya? Ada persoalan serius dalam soal energi, khususnya BBM. Saat ini konsumsi BBM nasional sekitar 1,6 juta barrel per hari. Sementara kemampuan memproduksi BBM hanya sekitar 800.000 barel per hari, sehingga sisanya didapat dari impor. Dengan kebutuhan BBM yang terus mengalami peningkatan rata-rata 8% per tahun, maka diproyeksikan total kebutuhan BBM nasional pada tahun 2025 akan mencapai 2,6 juta barel per hari.

Dalam kondisi seperti itu, maka satu hal yang harus menjadi keharusan adalah pembangunan kilang-kilang minyak. Ini adalah langkah strategis yang saya kira harus dilakukan pemerintah bersama Pertamina. Dengan pembangunan kilang minyak baru, Pertamina diharapkan dapat memproduksi BBM menjadi 2 juta barel per hari pada selambat-lambatnya 2025.

Dengan kebijakan ini, pada masa mendatang Indonesia tak perlu lagi impor BBM, tetapi cukup minyak mentahnya saja.Pembangunan kilang minyak dengan demikian menjadi langkah tepat demi menjaga pasokan BBM. Pembangunan kilang juga dapat menghemat pengeluaran negara dari sektor ini.

Saat ini, dengan kekurangan BBM 800.000 per barel per hari, devisa yang dibutuhkan sebesar US$ 150 juta per hari atau senilai Rp 1,95 triliun per hari. Ini tentu jumlah yang sangat besar. Persoalan impor BBM ini juga sangat rawan dimanfaatkan para mafia di sektor ini. Dan ini saya kira bukan rahasia lagi.

Agenda Mendesak

Pembangunan kilang minyak harus menjadi agenda mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah (baca: Kementerian ESDM) bersama Pertamina sebagai satu-satunya BUMN yang bertanggung jawab dalam hal pengadaan energi.

Selain untuk mengatasi persoalan impor BBM, pilihan kebijakan pembangunan kilang minyak menjadi mendesak karena hampir sebagian besar kilang minyak yang ada di Indonesia umurnya sudah 30 tahun dan hanya mampu mengolah minyak mentah menjadi produk BBM hanya sekitar 800.000 per barel per hari.

Karena itu, berbicara soal ketahanan energi, khususnya ketersediaan pasokan BMM, tetapi mengabaikan pembangunan kilang minyak adalah omong kosong dan hanya ilusi belaka. Selama puluhan tahun progres pembangunan kilang stagnan dan hanya berhenti pada rencana-rencana belaka. Sejak lama Pertamina mendengungkan komitmen menaikkan kapasitas kilangnya melalui berbagai rencana pembangunan kilang minyak. Tetapi selama itu pula tak pernah ter wujud.

Nah, pada pemerintahan Jokowi ini menjadi momentum tepat untuk membenahi seluruh sektor energi, terutama soal BBM, melalui salah satunya pembangunan kilang-kilang minyak baru. Dalam catatan saya, di era Jokowi ini sudah banyak regulasi yang dikeluarkan, tetapi tak pernah dieksekusi di tingkat bawah.

Tepatnya tak ada ketaatan di tingkat pemangku kebijakan untuk melaksanakan instruksi. Perpres Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri, saya kira sudah amat gamblang memberi arah kebijakan. Perpres tersebut pun sudah memuat skema pembangunan kilang minyak yang bisa dilakukan Pertamina.

Dari situ saya kira pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang mandek. Perlu dilihat dan dievaluasi pihak-pihak mana saja yang seharusnya bertanggung jawab, kenapa tidak dijalankan, dan apa kendalanya. Selama ini, ada banyak argumentasi yang dikemukakan tentang pembangunan kilang minyak yang tidak segera diwujudkan. Mulai soal sulitnya pembebasan lahan, perlunya insentif baik fiskal maupun nonfiskal, serta kendala perizinan dan regulasi.

Jika memang kendala-kendala di atas yang terjadi, seharusnya

Kementerian ESDM bersama Pertamina bisa segera mengambil lang-kah konkret untuk menjebol jalan buntu tersebut. Saya kira ini adalah soal komitmen dan kemauan.Lantas, seperti apa skema pembanguan kilang minyak? Skemanya bisa variatif. Bisa Pertamina membangun sendiri, bisa kilang dibangun swasta, bisa juga asing yang membangun sebagai investasi, dan bisa kerja sama pemerintah dan swasta. Skema itu hanya model yang bisa dibicarakan. Tetapi substansinya pemerintah harus diyakinkan untuk segera membangun kilang minyak. Kedaulatan energi adalah janji Jokowi.

Makna dari semua hal di atas adalah bangsa ini sudah darurat kilang minyak. Tanpa ada pembangunan kilang-kilang minyak baru, maka selamanya kita hanya akan menjadi importir minyak. Soal kemandirian dan kedaulatan energi hanya mimpi belaka. Saat ini Indonesia hanya memiliki enam kilang minyak dan rata-rata tidak mampu memenuhi produksi untuk kebutuhan BBM di Tanah Air. Karena itu, pembangu-nan kilang minyak adalah keharusan dan tak bisa ditawar!

Previous post
Silang Sengkarut Penanganan Beras
Next post
Mencegah KPK Keluar Koridor Hukum

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *