Fayakhun Andriadi
Informasi pribadi | |
---|---|
Tempat Lahir | Semarang |
Tanggal Lahir | 24/08/1972 |
Informasi Jabatan | |
---|---|
Partai | Golkar |
Dapil | DKI Jakarta II |
Komisi | I – Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika |
Latar Belakang
Fayakhun Adriadi terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) untuk Dapil DKI Jakarta II setelah memperoleh 25.446 suara. Pada periode 2009-2014, Fayakhun bertugas di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi sosial, agama dan pemberdayaan perempuan. Fayakhun adalah pengurus DPP Partai Golkar sejak 2005.
Pendidikan
S1, Teknik Elektro, Universitas Diponegoro, Semarang (1995)
S2, Ilmu Komputer, Universitas Indonesia, Depok (2000)
Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-40, Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) (2007)
Saat ini sedang mengambil S3 jurusan Ilmu Politik di Universitas Indonesia, Depok
Perjalanan Politik
Dia adalah Pengurus DPP Partai Golkar sejak 2005 hingga sekarang. Dalam kepemimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie2010-2015, Fayakhun menjadi Wakil Ketua Tim Pengembangan IT DPP Partai GOLKAR (2011 – sekarang) dan Anggota Departemen Pertahanan dan Keamanan (2012 – sekarang). Dia juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Ormas MKGR periode 2010-2015, dan Ketua Umum Kelompok Intelektual Muda Partai Golkar (KIMPG) (2008-sekarang).
Pada periode 2009-2014, Fayakhun merupakan anggota komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, sejak tahun 2009 hingga sekarang, ia menjabat sebagai Sekretaris Bidang Umum Fartai Golkar.
Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II (Jakarta Selatan,Jakarta Pusat, dan Luar Negeri) untuk periode 2014-2019. Periode 2014. Fayakhun dilantik pada Oktober 2014 dan resmi menjadi anggota legislatif 2014-2019. Ia ditempatkan di Komisi I. Namun, karena kisruh Golkar kubu Agung Laksono-Ical, ia dipindahkan ke Komisi VIII. Januari 2016, Fayakhun kembali menjabat sebagai anggota Komisi I dan menjadi bagian dari AKD Badan Anggaran.
Tanggapan
Surat Masuk Partai Golkar kepada Pimpinan DPR
Pada Sidang Paripurna ke-22 tanggal 23 Maret 2015 Fayakhun interupsi Sidang. Interupsi Fayakhun adalah atas nama Fraksi Golkar kubu Agung Laksono terkait Surat Masuk Partai Golkar kepada Pimpinan DPR. Menurut Fayakhun sudah ada tanda terima untuk Surat Masuk tersebut dan menuntut agar Surat Masuk Partai Golkar kepada Pimpinan DPR tersebut dibacakan kepada Sidang.
No Comment