Antisipasi Kebijakan Trump, DPR Minta Kemenlu Lindungi WNI
JAKARTA – DPR khususnya Komisi I meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan antisipasi terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberi perintah eksekutif untuk menangguhkan seluruh penerimaan pengungsi dan membatasi kedatangan warga dari tujuh negara mayoritas Muslim.
“Kami meminta Kemenlu untuk menyiapkan segala sesuatu infrastruktur kiranya ada situasi darurat sebagai bentuk perlindungan bagi WNI di sana, jadi kalau kita mau intervensi tidak mungkin. Penarikan tidak tapi ini kan antisipasi karena ini belum diimplementasikan, instruksi ini kan baru belum disetujui, ini bentuk antisipasi saja,” ujar Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Menurutnya, Komisi I secara eksplisit tidak mendukung kebijakan tersebut, tanpa bermaksud mengintervensi kebijakan Amerika. Dia menilai walaupun Indonesia bukan dari tujuh negara tersebut, hal itu bisa memicu antiIslam yang dimana warga Indonesia ada di Amerika.
“Jadi untuk kepentingan Indonesia walaupun kita tidak termasuk negara yang dilarang kami sangat menyayangkan kebijakan tersebut, kiranya Donald Trump dapat menarik kebijakan tersebut, jadi kami meyayangkan kebijakan itu,” tuturnyanya.
Politisi Golkar ini juga mengatakan sudah mendapatkan informasi bahwa pihak KBRI di AS sudah memberikan peringatan warga negara Indonesia yang khususnya beragama Islam untuk tetap berhati-hati keadaan sekitarnya.
“Kalau tidak salah KBRI dan KJRI sudah membuka pelayanan 24 jam untuk mengatasipasi kiranya ada kerusuhan agama,” jelasnya.
Sumber: sindonews.com
No Comment