HomeBeritaZainudin Amali: Isu Pemalsuan e-KTP Tidak Akan Mengganggu Pilkada

Zainudin Amali: Isu Pemalsuan e-KTP Tidak Akan Mengganggu Pilkada

kabar-adanya-ktp-ternyata-bohong-alias-hoax_20170208_121829

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menegaskan isu pemalsuan KTP elektronik atau e-KTP tidak akan mengganggu Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada 15 Februari 2017.

Pasalnya pihak DPR sudah membuktikan ancaman 450 ribu e-KTP palsu bohong belaka.

“Urusan Komisi II waktu itu memastikan mengganggu Pilkada nggak, membuat kecurangan di pilkada nggak. Cuma 36 lembar (e-KTP) bos,” ujar Zainudin di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Zainudin menegaskan pemalsuan e-KTP ternyata dibuat hanya untuk melakukan kejahatan ekonomi. Selain daripada itu, politisi fraksi Golkar itu tidak melihat adanya indikasi untuk melakukan kecurangan di Pilkada.

“Kaitannya dengan NPWP, buku tabungan, ATM, itu yang ditelusuri, kayaknya kegiatan ekonomi menjurus ke cyber,” ungkap Zainudin.

Zainudin menambahkan selama isu e-KTP ganda tidak membuat gaduh Pilkada, DPR akan bersikap tenang. Jika kejahatan tersebut digunakan untuk hal lain, DPR kata Zainudin menyerahkan kepada pihak kepolisian dan Bea Cukai.

“Bagi komisi II mau digunakan untuk pilkada atau bukan. Kalau di luar pilkada urusan orang lain itu,” kata Zainudin.

Tribunnews

Previous post
DPR dan Pemerintah Sepakat Batasi Masa Jabatan Hakim
Next post
Menkeu, Menko Ekonomi, Gubernur BI, dan Ketua OJK ke DPR, Bahas Evaluasi KUR

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *